• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
903 dilihat       31 Oktober 2024

Telah Terbit SNI ISO 23646:2022 Kualitas Tanah - Penetapan kadar pestisida organoklorin

Pestisida organoklorin (OCPs) adalah bahan kimia sintetis yang banyak digunakan sebagai insektisida dalam bidang pertanian dan produk lainnya, seperti pengawet kayu bangunan. Pestisida ini bersifat persisten, dapat terakumulasi dalam organisme hidup, dan memiliki mobilitas tinggi, sehingga sering ditemukan dalam air, tanah, sedimen, limbah, maupun produk pertanian. Oleh karena itu, pemantauan dan pengendalian keberadaan pestisida organoklorin di lingkungan menjadi sangat penting.

Standar ini menjelaskan metode penentuan kadar pestisida organoklorin pada tanah dan sedimen melalui tahapan seperti pengambilan sampel, preparasi awal, ekstraksi, pencucian, hingga pengukuran menggunakan kromatografi gas dengan detektor spektrometri massa (GC-MS) atau detektor penangkap elektron (GC-ECD). GC-MS/MS juga dapat digunakan sesuai panduan yang dijelaskan dalam Lampiran C. Selain pestisida organoklorin, standar ini juga mencakup penentuan polychlorinated biphenyls (PCBs), meskipun tersedia Standar Eropa khusus untuk PCB, yaitu EN 17322. Perbedaan antara kedua standar tersebut terutama terletak pada variasi tahapan pencucian PCB yang lebih luas dalam Standar Eropa.

Selamat kepada BSIP Lingkungan Pertanian, semoga SNI yang diterbitkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mitigasi Residu Pestisida pada Produk Hasil Pertanian
    23 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Wujudkan Lembaga Validasi Kredibel, BRMP Lingkungan Ikuti Pelatihan SNI ISO 17029 dan 14065
    20 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Hasil & Seminar Proposal Magang Mahasiswa
    13 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Serunya Siswa SMPN 8 Pati Belajar Langsung di BRMP Lingkungan Pertanian
    12 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Perkuat Kolaborasi Regional, BRMP Lingkungan Hadiri Wrap-up Meeting Green Asia Project di Thailand
    12 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved